Dewasa ini penggunaan formalin sebagai bahan pengawat pada ikan sudah
banyak ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia, tak terkecuali di
Aceh. Melalui program kreativitas mahasiswa bidang pengabdian masyarakat
(PKM-M) dari Dikti, mahasiswa Universitas Syiah Kuala memberikan sebuah
solusi berupa penemuan limbah kol (likol) sebagai alternatif terbaru
bahan pengawet alami pengganti formalin.
Tim PKM-M tersebut beranggotakan lima mahasiswa FMIPA dari dua jurusan yang berbeda, yaitu biologi dan kimia. Kelima mahasiswa tersebut adalah Muhammad Ihsan, Mukhsin Alatas, Miftahul Jannah brs, M. Ridho Al-kautsar dan Irla Hanum.
Menurut Ihsan, limbah kol sangat efektif digunakan sebagai alternatif terbaru pengganti formalin dalam mengawetkan ikan. Likol yang telah mengalami proses fermentasi selama 12-24 jam pada suhu ruangan mampu mengawetkan ikan selama 12 jam setelah mengalami perendaman selama 1 jam. Asam laktat yang ada pada limbah kol dapat mematikan mikroba pembusuk yang ada pada tubuh ikan sehingga ikan menjadi lebih segar dan tahan lama. Limbah kol ini dapat diaplikasikan pada ikan segar maupun pada ikan yang akan diolah menjadi ikan asin, tambah Ihsan.
Sebelumnya, Ihsan dan timnya juga telah melakukan sosialisasi tentang cara pembuatan pengawet ikan dari limbah kol dihadapan masyarakat Gampong Layeun, Kecamatan Lhok Seudu, Kabupaten Aceh Besar pada Sabtu (2/5). Kegiatan ini bernama ACTIN (Action and Solution to be A Smart Fisherman).
Miftahul Jannah selaku ketua tim ACTIN mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi bagi masyarakat tentang bahaya penggunaan formalin bagi tubuh, yang juga diikuti dengan kegiatan demonstrasi tata cara pembuatan limbah kol yang dapat mereka gunakan sebagai bahan pengawet ikan.
Selain karena penduduknya yang didominasi oleh nelayan, Gampong Layeun dipilih sebagai tempat sosialisasi karena desa ini juga merupakan penghasil ikan terbanyak di Aceh Besar. “Kami berharap desa ini dapat menjadi desa percontohan dengan produk ikan yang bebas dari formalin,” tambah Miftahul.
Masyarakat Gampong Layeun sangat antusias dan bersemangat mengikuti sosialisasi yang mereka adakan. Burhanuddin selaku geuchik Desa Layeun mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai nelayan. (un)
Sumber : unsyiah.ac.id
Tim PKM-M tersebut beranggotakan lima mahasiswa FMIPA dari dua jurusan yang berbeda, yaitu biologi dan kimia. Kelima mahasiswa tersebut adalah Muhammad Ihsan, Mukhsin Alatas, Miftahul Jannah brs, M. Ridho Al-kautsar dan Irla Hanum.
Menurut Ihsan, limbah kol sangat efektif digunakan sebagai alternatif terbaru pengganti formalin dalam mengawetkan ikan. Likol yang telah mengalami proses fermentasi selama 12-24 jam pada suhu ruangan mampu mengawetkan ikan selama 12 jam setelah mengalami perendaman selama 1 jam. Asam laktat yang ada pada limbah kol dapat mematikan mikroba pembusuk yang ada pada tubuh ikan sehingga ikan menjadi lebih segar dan tahan lama. Limbah kol ini dapat diaplikasikan pada ikan segar maupun pada ikan yang akan diolah menjadi ikan asin, tambah Ihsan.
Sebelumnya, Ihsan dan timnya juga telah melakukan sosialisasi tentang cara pembuatan pengawet ikan dari limbah kol dihadapan masyarakat Gampong Layeun, Kecamatan Lhok Seudu, Kabupaten Aceh Besar pada Sabtu (2/5). Kegiatan ini bernama ACTIN (Action and Solution to be A Smart Fisherman).
Miftahul Jannah selaku ketua tim ACTIN mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi bagi masyarakat tentang bahaya penggunaan formalin bagi tubuh, yang juga diikuti dengan kegiatan demonstrasi tata cara pembuatan limbah kol yang dapat mereka gunakan sebagai bahan pengawet ikan.
Selain karena penduduknya yang didominasi oleh nelayan, Gampong Layeun dipilih sebagai tempat sosialisasi karena desa ini juga merupakan penghasil ikan terbanyak di Aceh Besar. “Kami berharap desa ini dapat menjadi desa percontohan dengan produk ikan yang bebas dari formalin,” tambah Miftahul.
Masyarakat Gampong Layeun sangat antusias dan bersemangat mengikuti sosialisasi yang mereka adakan. Burhanuddin selaku geuchik Desa Layeun mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai nelayan. (un)
Sumber : unsyiah.ac.id
0 comments:
Post a Comment