Dunia pendidikan tanah air kerap kali tercoreng oleh ulah dosen dan mahasiswanya. Kini, perbuatan yang tak pantas bukan lagi hal yang tabu untuk mereka lakukan. Seperti kasus narkoba dan asusila, keduanya kadang dilakukan oleh mereka.
Ini sungguh ironi yang memalukan bagi bangsa. Sebab, Indonesia terkenal dengan masyarakat yang sopan dan menjunjung tinggi adat ketimuran. Akan tetapi pada kenyataannya masih banyak orang yang memiliki moral rendah seperti itu.
Seperti yang terjadi di Jambi, seorang dosen perguruan tinggi di kota tersebut tertangkap tangan bersama mahasiswanya sedang berduaan di kamar hotel. Keduanya terjaring dalam razia rutin Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Jambi.
Saat digerebek dosen berinisial IS mengaku tengah melakukan bimbingan skripsi kepada mahasiswanya tersebut.
"Saya dosennya pak, saya tidak ngapa-ngapain pak, sumpah! Saya pembimbing skripsinya," kata sang dosen saat ditanya petugas, Kamis (21/5).
Dia pun sempat menolak untuk dibawa petugas ke kantor BNNP. IS beralasan keberadaannya di hotel dengan mahasiswa jurusan Fakultas Peternakan itu sudah mendapat restu dari orangtuanya.
"Saya dititipin sama orang tua dia ini pak untuk ngejagain (skripsi), dak mungkinlah saya macam-macam pak. Sudah lah pak jangan diperpanjang," dalihnya.
Sementara PR mahasiswanya hanya berurai air mata ketika digelandang petugas. "Kami dak mau pak, kami malu lah. Kami dak ngapa-ngapain kok, kami belajar di kampus dak enak," katanya.
Dia mengungkapkan bahwa dirinya bersama sang dosen memesan kamar di hotel Larose pada pukul 14.30 WIB. PR juga mengaku dirinya takut dipersulit skripsinya jika menolak ajakan dosennya melakukan bimbingan di hotel.
"Kami dak enak lah bang nak nolak ajakan bapak tu, kami takut dipersulit. Biasanya di rumah kok bang," ujar PR.
Menurutnya, biasanya mereka melakukan bimbingan di rumah PR atau di kampus. Akan tetapi, kali ini dosennya mengajak bimbingan di hotel dengan alasan tidak enak kepada tetangga jika di rumah. Dan khawatir mengganggu dosen yang lain jika bimbingan di kampus. Kini keduanya akan menjalani tes urine di kantor BNNP.
Sama halnya dengan kasus IS dan PR, beberapa waktu lalu di Makassar digegerkan dengan tertangkapnya Profesor Dr Musakkir SH, MH, dan seorang dosen, Ismail Alrip SH, MKN bersama seorang mahasiswi di sebuah hotel. Ketiga ditangkap saat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kamar hotel.
"Benar ada penangkapan terhadap tiga orang itu (Prof Dr Musakkir SH, Ismail Alrip dan seorang mahasiswi)," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Fery Abraham saat dihubungi merdeka.com, Jumat (14/11).
Dari informasi Fery, selain menangkap tiga orang itu, polisi juga menangkap 3 orang lainnya. Jadi total yang ditangkap 6 orang.
"Ini hasil pengembangan, mereka ditangkap di Hotel Grand Malibu sekitar pukul 3 dini hari. Awalnya satu kamar kita gerebek, ternyata di kamar sebelahnya ada juga dan di sebelahnya ada juga. Jadi 3 kamar yang kita gerebek," terangnya.
Total yang diamankan berjumlah 6 orang, Prof Dr Musakkir SH, Ismail Alrip dan dua mahasiswi serta dua orang lagi. "Mereka semua masih diperiksa oleh penyidik," ujarnya.
Setelah melewati proses hukum, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Makassar mendakwa mantan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar Prof Musakkir selama 12 tahun penjara. Musakkir dianggap telah melakukan penyalahgunaan serta pembiaran narkotika.
Sumber : Merdeka.com
0 comments:
Post a Comment